Pajak telah menjadi tulang punggung penerimaan negara Indonesia. Data menunjukkan, pada kuartal I tahun 2025, penerimaan perpajakan masih didominasi oleh sektor non-migas dengan kontribusi terbesar. PPh Non-Migas tercatat sebesar Rp 346,37 triliun atau tumbuh 3,4% year-on-year (YoY), sementara PPN dan PPnBM mencapai Rp 226,69 triliun dengan pertumbuhan 4,5% YoY. Sebaliknya, PPh Migas justru mengalami penurunan sebesar 5,1%, hanya menyumbang Rp 37,53 triliun. Jika menilik ke tahun sebelumnya, pola serupa sudah terlihat. Pada 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 1.045,3 triliun atau 52,56% dari target APBN, dengan komponen utama berasal dari PPh, PPN, PPnBM, hingga PBB. Fakta ini menegaskan bahwa penerimaan pajak non-migas menjadi tumpuan utama sekaligus potensi terbesar dalam memperkuat penerimaan negara di masa depan, terutama dalam menopang pembangunan tanpa bergantung pada sumber daya alam yang kian fluktuatif. Pariwisata Sebagai Sumber Penerimaan Pajak Non Migas Pariwis...